Wednesday, June 8, 2016

Spiritual Journey – Duit Panas




Beberapa tahun yang lalu saya pernah menjalankan sebuah usaha dengan modal yang saya peroleh dari beberapa sumber ; dari tabungan sendiri, dari hasil pinjaman ke bank konvensional dan kepada orang pribadi. Pinjaman kepada orang pribadi saya lakukan pada fase hampir mendekati akhir siklus usaha saya, saat kurva perusahaan sedang mengarah turun. Pinjaman kepada orang pribadi ini terpaksa saya ambil mengingat saat itu sudah tidak ada lagi ruang gerak dari harta pribadi dan peluang mendapat pinjaman baru dari bank.


Pinjaman kepada orang pribadi terdiri dari 2 jenis ; pinjaman tanpa bunga dan
pinjaman dengan bunga. Saya ingin menceritakan pinjaman kepada orang pribadi dengan bunga ini.


Orang yang memberikan pinjaman kepada saya ini adalah tetangga kaya yang sudah sangat kami kenal. Karena alasan kedekatan inilah saya tidak segan untuk menceritakan kondisi keuangan keluarga dan bisnis yang sedang babak belur dan menyampaikan niat untuk meminjam uang guna menggerakkan kembali roda usaha. Singkat cerita pinjaman diberikan, dan beliau menyampaikan bahwa pinjaman tersebut bunganya 2,5% per bulan.


Waktu berjalan cepat. Tidak lama kemudian usaha saya jatuh dan harus berhenti. Saat itu boleh dikatakan tidak ada sumber penghasilan sama sekali. Karena saat itu saya belum bisa mencicil pokok pinjaman sama sekali,  praktis selama beberapa bulan saya harus jungkir balik untuk membayar bunganya saja. Untuk pinjaman Rp 10 juta yang saya terima, saya harus menyiapkan Rp 250 ribu setiap bulan. Jumlah yang terasa sangat besar ketika ekonomi sedang terpuruk. Pernah terjadi suatu ketika kami tidak bisa membayarkan bunga yang Rp 250 rb tersebut, akibatnya di bulan berikutnya kami harus menyiapkan Rp 500 rb untuk membayar bunganya saja.


Pengalaman menjadi orang yang berhutang kepada orang yang melakukan riba semacam ini sangat membekas dan menyesakkan dalam hati. Meskipun hal ini sama saja dengan yang dilakukan oleh bank konvensional, tetapi rasa nyeseknya tetap berbeda jika dibanding dengan berhutang kepada orang pribadi yang memungut bunga.


Cerita rentenir yang lebih ganas lagi tentu ada segudang di luar sana. Tapi dari pengalaman ini membuat saya mengerti mengapa Allah sangat melarang riba seperti ini.


Menurut bahasa, riba memiliki beberapa pengertian, yaitu ;

Bertambah, karena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan.

Berkembang, kerena salah satu perbuatan riba adalah membungakan harta uang atau yang lainnya yang dipinjamkan kepada orang lain.

Berlebihan atau Menggelembung



Tidak ada yang berubah pada persahabatan kami, baik sebelum saya berhutang, saat  saya berhutang maupun setelah saya melunasi hutang saya tersebut. Hubungan kami tetap baik sampai sekarang. Hanya saja ada yang saya pikirkan saat ini, apakah tetangga saya yang dulu meminjamkan uang kepada saya masih melakukan riba seperti yang dulu dilakukan kepada saya? Semoga saja tidak.



Allah Swt berfirman, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (Q.S. Al-Baqarah 2 : 275)



Hidup tidak akan lama. Setiap apa yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan. Carilah rejeki dengan cara halal. Banyak bersyukur dengan apa yang anda terima. Jangan khawatir akan kekurangan, karena Allah telah menjamin rejeki kita masing-masing.



Banyuwangi, 09 Juni 2016

No comments:

Post a Comment