Bagi mereka yang pernah menunaikan ibadah haji atau umroh, tentu mendapatkan pengalaman luar biasa ketika melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Nabawi - Madinah atau di Masjidil Haram – Mekah. Perbedaan yang sangat terasa bagi yang pertama kali mengalaminya adalah betapa khusyu’nya dan syahdunya shalat di sana dibandingkan di tanah air. Bacaan ayat suci Al Qur’an yang dilantunkan oleh imam shalat selalu panjang dan merdu, serta diikuti dengan gerakan berdiri, ruku’, sujud, duduk, yang semuanya dilakukan dengan tuma’ninah. Tenang tidak terburu-buru. Bahkan bagi mereka yang terbiasa shalat seperti ayam memakan jagung, shalat di sana terasa lama sekali.
Perihal tuma’ninah dalam shalat di masjid Nabawi dan Masjidil Haram seperti menampar wajah saya. Sejak saat itu rasanya malu saya dengan semua shalat yang sudah saya lakukan sebelumnya.
Suatu saat di hotel tempat kami menginap, seorang jamaah satu rombongan dengan saya datang ke musholla hotel untuk melaksanakan shalat sunah tepat di depan saya. Shalatnya sedemikian cepat, barangkali persis shalat tarawih 7 menit yang diliput di TV saat bulan Ramadhan lalu. Dalam hati saya membatin, rupanya pengalaman selama 9 hari di masjid Nabawi dan beberapa hari shalat di Masjidil Haram belum memberi pelajaran kepadanya untuk memperbaiki kualitas shalatnya.
Di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat adalah tidak tuma’ninah ketika shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.
Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah :
“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tuma’ninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Semoga bermanfaat.
Banyuwangi, 25 Juli 2017
No comments:
Post a Comment